Kebijakan Penggunaan yang Dilarang
A. Cara Memahami Kebijakan Penggunaan yang Dilarang Ini
Semua istilah yang digunakan dalam Kebijakan Penggunaan yang Dilarang ini, jika telah didefinisikan dalam "Syarat Penggunaan Hibt", memiliki arti dan penafsiran yang sama dengan "Syarat Penggunaan".
Jika Anda adalah pelanggan layanan atau pengguna kami, Kebijakan Penggunaan yang Dilarang ini berlaku untuk semua ketentuan dan dokumen kontrak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian apa pun yang mungkin ada antara kami dan Anda.
Akun Hibt Anda tidak boleh digunakan dengan cara yang melanggar kepentingan umum, moralitas publik, atau hak serta kepentingan sah orang lain, termasuk perilaku apa pun yang akan mengganggu, mengacaukan, berdampak negatif pada pengguna lain, atau mencegah pengguna lain menggunakan layanan Hibt.
B. Penyalahgunaan Layanan
Dilarang keras menggunakan layanan Hibt dengan cara yang menyebabkan penurunan kualitas layanan, merusak, atau merugikan pengalaman pengguna lain, termasuk terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan peraturan, berbahaya, mengancam, memfitnah, cabul, melanggar hak cipta, menghina, atau dengan cara lain melanggar hak sah orang lain. Contohnya termasuk, namun tidak terbatas pada, mempromosikan, memfasilitasi, menghasilkan, atau mendistribusikan *spam*, serta menghasilkan konten untuk aktivitas penipuan atau menyesatkan, *scam*, *phishing*, atau *malware*, penyalahgunaan atau manipulasi pasar (termasuk *pump and dump*, perdagangan mandiri/*wash trading*, *front running*, *quote stuffing*, *spoofing*, *layering*, perdagangan silang/*cross trading*, atau perdagangan yang dicocokkan/*matched trading*), menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan yang bertujuan untuk mempengaruhi atau memutarbalikkan harga, perilaku tidak pantas yang terkoordinasi atau berbasis kelompok (seperti menggunakan beberapa akun untuk menghindari kontrol risiko atau memutarbalikkan kondisi pasar), serta perilaku curang atau tidak jujur lainnya (seperti memberikan informasi palsu, menyesatkan, atau tidak lengkap, atau menggunakan identitas palsu).
C. Pelanggaran Keuangan
Dilarang keras melakukan transaksi curang di platform Hibt, memperdagangkan barang terlarang (termasuk narkotika atau zat terkendali tertentu, produk lain yang menimbulkan risiko bagi keselamatan konsumen, barang yang mendorong, mempromosikan, memfasilitasi, atau menginstruksikan orang lain untuk terlibat dalam aktivitas ilegal, barang dan jasa yang diimpor atau diekspor secara ilegal, barang curian termasuk barang digital dan virtual, tembakau, rokok elektrik, barang atau jasa dengan batasan usia, senjata dan amunisi, serta produk terkendali lainnya), melakukan pencucian uang, pendanaan teroris, atau berpartisipasi dalam bentuk pelanggaran keuangan lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada manipulasi pasar, penyalahgunaan layanan Hibt (seperti memanfaatkan celah sistem atau anomali harga), strategi perdagangan terkoordinasi untuk merugikan kepentingan orang lain atau menghindari pembatasan, serta perilaku curang atau tidak jujur sebagaimana disebutkan di atas.
D. Pernyataan Palsu
Dilarang keras melakukan tindakan apa pun yang meniru atau menyamar sebagai individu atau entitas mana pun, secara salah mengklaim hubungan afiliasi, atau melibatkan akses tidak sah ke akun orang lain. Kecuali mendapatkan otorisasi tertulis yang jelas dari Hibt, dilarang menggunakan layanan Hibt untuk penjualan kembali (*reselling*) atau tujuan komersial, termasuk melakukan perdagangan atas nama individu atau entitas lain.
E. Orang yang Dibatasi dan Negara Terlarang
Dilarang menggunakan platform Hibt dengan melanggar hukum dan peraturan sanksi atau kontrol ekspor yurisdiksi mana pun. Ini termasuk aktivitas terlarang yang melibatkan orang yang dibatasi atau wilayah dalam "Daftar Negara Terlarang" yang ditentukan oleh kebijakan Hibt sendiri.
F. Perilaku yang Merugikan Kepentingan Umum
Menggunakan platform Hibt untuk melakukan aktivitas yang merugikan kepentingan umum tidak dapat diterima. Aktivitas semacam itu mencakup perilaku yang dapat membahayakan masyarakat, menyebarkan informasi yang salah, atau memengaruhi kesejahteraan sosial.
G. Perilaku yang Melanggar Moralitas Publik
Sesuai dengan hukum yang berlaku, dilarang terlibat dalam aktivitas yang dianggap bertentangan dengan moralitas publik, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan, distribusi, atau kepemilikan materi yang dianggap bersifat cabul dan pornografi, konten dan layanan dewasa, atau materi pelecehan seksual anak (termasuk konten, materi, atau informasi yang terkait dengan eksploitasi seksual atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur).
H. Mempromosikan Kebencian
Dilarang mempromosikan kebencian, diskriminasi, dan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk ujaran kebencian berdasarkan ras, identitas gender, etnis, agama, orientasi seksual, disabilitas, atau karakteristik lain apa pun yang dilindungi oleh hukum yang berlaku.
I. Pelanggaran Akses dan Keamanan
Kecuali diizinkan secara tegas, dilarang menggunakan *deep-link*, *web crawler*, robot, *spider*, perangkat otomatis, program, skrip, algoritme, atau proses manual serupa untuk mengakses, memperoleh, menyalin, memantau, mereproduksi, atau memotong struktur navigasi atau tampilan layanan Hibt. Dilarang keras mencoba mengakses bagian mana pun dari platform Hibt secara tidak sah, termasuk melalui peretasan (*hacking*), penambangan kata sandi, atau cara ilegal lainnya. Dilarang menyelidiki, memindai, atau menguji kerentanan, melanggar langkah-langkah keamanan atau otentikasi, melakukan pencarian balik atau melacak informasi pengguna lain, membebani infrastruktur Hibt secara tidak wajar, mengganggu operasi normal layanan atau transaksi Hibt, serta memalsukan *header* atau menyamar untuk menyembunyikan identitas atau sumber informasi.
Pengguna tidak diperbolehkan memodifikasi, mengadaptasi, menggabungkan, membongkar (*disassemble*), mendekompilasi, merekayasa balik (*reverse engineering*), menyalin, mereproduksi, mentransmisikan, mengubah, atau dengan cara lain memanfaatkan bagian mana pun dari platform Hibt. Dilarang memasukkan virus, *malware*, atau kode berbahaya apa pun, menggunakan *proxy* anonim atau email sekali pakai untuk mengakses layanan, memotong protokol pengecualian robot (*robot exclusion protocols*), atau mengambil tindakan apa pun yang dapat menyebabkan Hibt kehilangan layanan dari penyedia layanannya.
Pelanggaran terhadap Kebijakan Penggunaan yang Dilarang ini dianggap sebagai pelanggaran berat, dan Hibt berhak mengambil tindakan yang sesuai terhadap pelanggar, termasuk mengakhiri dan menangguhkan akses ke layanan Hibt atau mengambil tindakan hukum jika dianggap perlu.
Setiap pelanggaran terhadap Kebijakan Penggunaan yang Dilarang ini harus dilaporkan ke support@hibt.com.